Nama
: Achmad Syarif H.
Kelas
: 2KA04
NPM
: 10113100
Mata
Kuliah : Teori Organisasi Umum 1
PENGERTIAN
PENGHARGAAN DAN HUKUMAN
Penghargaan
adalah Bentuk Apresiasi seseorang atas USAHA Seseorang,
Contohnya
dalam perusahaan,
Usaha
untuk mendapatkan tenaga kerja yang profesional sesuai dengan
tuntutan jabatan diperlukan suatu pembinaan yang berkesinambungan,
yaitu suatu usaha kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penggunaan,dan pemeliharaan tenaga kerja agar mampu melaksanakan
tugas dengan efektif dan efisien.
Sebagai
langkah nyata dalam hasil pembinaan maka diadakan pemberian
penghargaan pegawai yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik.
Adapun pengertian dari penghargaan dalam perusahaan kerap dalam
bentuk pemberian berupa piagam dan sejumlah uang dari perusahaan
pegawai yang mempunyai prestasi. Ada juga perusahaan yang memberikan
penghargaan kepada pegawai karena masa kerja dan pengabdiannya dapat
dijadikan teladan bagi pegawai lainnya. Pemberian penghargaan karena
masa kerja pegawai bertujuan untuk memotivasi gairah dan loyalitas
perusahaan.
Pemberian
penghargaan tersebut merupakan upaya perusahaan dalam memberikan
balas jasa atas hasil kerja pegawai,sehingga dapat mendorong pegawai
bekerja lebih giat dan berpotensi. Pegawai memerlukan suatu
penghargaan pada saat hasil kerjanya telah memenuhi atau bahkan
melebihi standar yang telah ditentukan oleh perusahaan. Penghargaan
ini dapat berupa pujian. Tidak hanya kalau pegawai melakukan
kesalahan memperoleh makian dari pimpinan. Pegawai bekerja mempunyai
tujuan,antara lain untuk memperoleh penghasilan agar kebutuhan dan
keinginannya dapat direalisasikan.
Baca Selengkapnya